Rabu, 06 November 2013

Tenaga Sukarelawan Dinas PU Asahan Dijadikan Pengawas Proyek Hotmix



Kisaran, ASPOS.

        Berbagai persoalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan dinilai sangat kompleks, mulai dari bangunan yang diduga di mark up, hingga bangunan yang diduga tidak sesuai dengan bestek, adanya dugaan pengutipan liar hingga adanya dugaan anak dari seorang petugas PPK yang dijadikan pengawas proyek.
       Menyikapi hal ini, Ketua Umum Asahan Pers Club Ahmad Qusairi didampingi wakilnya Teci Septerio saat ditemui di kantornya jalan Sisingamangaraja No. 376 Kisaran, Jumat (1/11) meminta kiranya petugas PPK yang menjadikan anaknya sebagai pengawas proyek untuk dicopot dari jabatannya, karena menurut Teci hal ini kental berbau Nepotisme.
            “ Kita sangat menyayangkan tindakan oknum PPK yang lebih dikenal dengan sebutan DD  yang diduga menjadikan putra kandungnya sebagai pengawas proyek Hotmix di Jalan Imam Bonjol Kisaran diduga telah melakukan konspirasi dengan pihak rekanan dalam hal ini PT. Yudha Putra, maka untuk itu kami meminta oknum PPK tersebut untuk di copot, “ ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Angkatan Muda Demokrat (AMD) Kabupaten Asahan Budi Irawan kepada awak koran ini pada  Jumat (1/11). Menurutnya,  dalam persoalan ini haruslah disikapi secara serius dan perlu tindakan tegas dari Kepala Dinas PU Kabupaten Asahan Taswir ST selaku pucuk pimpinan tertinggi.

         Seperti kita ketahui untuk Pengawas Proyek seharusnya yang tercatat resmi sebagai PNS  dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), sebab dalam Mutual Chek (MC) pekerjaan hasilnya harus ditandatangani pengawas yang resmi bukanlah tenaga sukarela apalagi ditunjuk putra kandung dari oknum PPK.
Sebab ini telah melangar aturan apalagi statusnya bukan PNS. Untuk itu Kadis PU sudah seharusnya mencopot oknum PPK tersebut, ujar Budi Irawan yang juga ketua rayon 17 FKPPI Kota Kisaran. Sementara itu, Kepala Dinas PU Asahan Taswir ST belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan PPK Dinas PU Asahan Suhariadi ST. (Nasrun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar