Minggu, 10 November 2013

Aktivis Kritisi Lemahnya Pengawasan Proyek TPT Di Desa Gelam Sei Sarimah


BANDAR KALIPAH, ASPOS.

        Pembangunan sejumlah proyek dengan mempergunakan dana APBD  Kab. Serdang Bedagai dinilai kurang pengawasan oleh dinas terkait sehingga ada  proyek diduga tidak sesuai dengan Bestek/spesifikasi (spek) dalam pekerjaannya.
            Hal ini diungkapkan oleh ketua LITPK (Lembaga Tindak Pidana Korupsi) Kab. Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi,Pahlawan Daulay didampingi sekretaris, Aswin Harahap.
 Ditambahkannya  rusaknya proyek  pembangunan TPT di Desa Gelam/Sei Sarimah Kec. Bandar Kalipah Kab. Serdang Bedagai adalah kelemahan dinas termasuk pengawas.
            Pahlawan Daulai Ketua LITPK mengkritisi rendahnya kualitas maupun mutu proyek tersebut. Akibat lemahnya pengawasan Dinas PUD Serdang Bedagai, proyek tersebut hanya bertahan beberapa hari kemudian rusak kembali, seharusnya setiap kegiatan proyek diwasi oleh Dinas terkait agar kualitas dan bangunan yang dihasilkan tidak asal-asalan dan dikerjakan sesuai dengan spek.
            Sehingga kualitas maupun mutu bisa dipertanggung jawabkan, menurutnya dalam hal pembangunan proyek ada beberapa komponen yang harus bertanggung jawab tentang proyek yang dikerjakan yakni konsultan pengawas, Dinas pekerjaan umum, DPRD, Bidang pembangunan dan kontraktor, dan ianya menjelaskan yang paling bertanggung jawab konsultan pengawas dan Dinas PU sebab selama proyek tersebut dikerjakan harus diawasi agar sesuai dengan kontrak yang ada dan tetap berada di lapangan untuk mengawasi pelaksanaan proyek tersebut bukan hanya menerima laporan diatas meja kemudian ditanda tangani dan Dinas PUD sebagai pelaksanaan teknis juga seharusnya tidak menerima laporan dari konsultan tetapi harus terjun kelapangan, apakah pekerjaan sudah sesuai atau tidak.
            Ketua LITPK Kab. Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi Pahlawan Daulai dan sekretaris Aswin Harahap akan mendesak DPRD turun kelapangan melihat dan mengontrol pekerjaan proyek pembangunan TPT, agar dana yang dianggarkan untuk pembangunan yang disetujui DPRD tidak terbuang percuma begitu saja atau sia-sia, dan dana yang dialokasikan melalui pembangunan harus sesuai dengan harapan masyarakat apalagi dengan program pemerintah Kab.Serdang Bedagai melalui Ikrar Bupati Serdang Bedagai, Serdang Bedagai bangkit….. yes,  Raih Prestasi ….. Oke,  Bantu yang Lemah….. Siap……!

Ini membuktikan bahwasanya pemerintah Kab.Serdang Bedagai tetap memerhatikan  kepentingan masyarakat, tegas Pahlawan Daulai.
           
Dilokasi yang sama menurutnya ada dua titik pembangunan yaitu pembangunan pemeliharaan badan jalan dengan volume 640 M X 40 M dengan nilai proyek Rp. 979.948.000 Sumber dana DAK 05 kontraktor CV Ingin Setia sementara plank proyek pembangunan TPT ( tembok penahan tanah) tidak kelihatan volume dan ukuran sumber dana darimana berapa dana yang dianggarkan dan CV apa yang mengerjakan tidak diketahui seperti proyek pribadi saja.
 Pembangunan proyek TPT yang baru selesai dikerjakan sudah rusak bahkan disepanjang TPT tersebut terlihat retak-retak. Dan ianya berharap kepada  Dinas terkait agar dapat menindak tegas terhadap konsultan pengawas  dan pengawas PUD Kab. Serdang Bedagai.(US)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar