Minggu, 10 November 2013

Warga Tanjung Tiram Nantikan jalan Hotmix




Batu Bara (ASPOS).
 
Warga Desa Bagan Baru Kec.Tg.Tiram Kab.Batu Bara menantikan jalan hotmix,jalan Desa Bagan Baru saat ini hancur total sepanjang kurang lebih 1.500 Meter. Terlebih musim hujan,menurut penjelasan Kepala Desa Bagan Baru Ir.Agus Salim.
Khusus kepada wartawan ASPOS  di ruang kerjanya mengatakan jalan seperti ini kecilnya tunggu saja cuaca panas lima hari lagi,pasir dan batu sudah ada dibeli tapi tidak bisa masuk truk,karena becek ucap kata Kades Ir.Agus Salim.(Korsa)

Aktivis Kritisi Lemahnya Pengawasan Proyek TPT Di Desa Gelam Sei Sarimah


BANDAR KALIPAH, ASPOS.

        Pembangunan sejumlah proyek dengan mempergunakan dana APBD  Kab. Serdang Bedagai dinilai kurang pengawasan oleh dinas terkait sehingga ada  proyek diduga tidak sesuai dengan Bestek/spesifikasi (spek) dalam pekerjaannya.
            Hal ini diungkapkan oleh ketua LITPK (Lembaga Tindak Pidana Korupsi) Kab. Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi,Pahlawan Daulay didampingi sekretaris, Aswin Harahap.
 Ditambahkannya  rusaknya proyek  pembangunan TPT di Desa Gelam/Sei Sarimah Kec. Bandar Kalipah Kab. Serdang Bedagai adalah kelemahan dinas termasuk pengawas.
            Pahlawan Daulai Ketua LITPK mengkritisi rendahnya kualitas maupun mutu proyek tersebut. Akibat lemahnya pengawasan Dinas PUD Serdang Bedagai, proyek tersebut hanya bertahan beberapa hari kemudian rusak kembali, seharusnya setiap kegiatan proyek diwasi oleh Dinas terkait agar kualitas dan bangunan yang dihasilkan tidak asal-asalan dan dikerjakan sesuai dengan spek.
            Sehingga kualitas maupun mutu bisa dipertanggung jawabkan, menurutnya dalam hal pembangunan proyek ada beberapa komponen yang harus bertanggung jawab tentang proyek yang dikerjakan yakni konsultan pengawas, Dinas pekerjaan umum, DPRD, Bidang pembangunan dan kontraktor, dan ianya menjelaskan yang paling bertanggung jawab konsultan pengawas dan Dinas PU sebab selama proyek tersebut dikerjakan harus diawasi agar sesuai dengan kontrak yang ada dan tetap berada di lapangan untuk mengawasi pelaksanaan proyek tersebut bukan hanya menerima laporan diatas meja kemudian ditanda tangani dan Dinas PUD sebagai pelaksanaan teknis juga seharusnya tidak menerima laporan dari konsultan tetapi harus terjun kelapangan, apakah pekerjaan sudah sesuai atau tidak.
            Ketua LITPK Kab. Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi Pahlawan Daulai dan sekretaris Aswin Harahap akan mendesak DPRD turun kelapangan melihat dan mengontrol pekerjaan proyek pembangunan TPT, agar dana yang dianggarkan untuk pembangunan yang disetujui DPRD tidak terbuang percuma begitu saja atau sia-sia, dan dana yang dialokasikan melalui pembangunan harus sesuai dengan harapan masyarakat apalagi dengan program pemerintah Kab.Serdang Bedagai melalui Ikrar Bupati Serdang Bedagai, Serdang Bedagai bangkit….. yes,  Raih Prestasi ….. Oke,  Bantu yang Lemah….. Siap……!

Ini membuktikan bahwasanya pemerintah Kab.Serdang Bedagai tetap memerhatikan  kepentingan masyarakat, tegas Pahlawan Daulai.
           
Dilokasi yang sama menurutnya ada dua titik pembangunan yaitu pembangunan pemeliharaan badan jalan dengan volume 640 M X 40 M dengan nilai proyek Rp. 979.948.000 Sumber dana DAK 05 kontraktor CV Ingin Setia sementara plank proyek pembangunan TPT ( tembok penahan tanah) tidak kelihatan volume dan ukuran sumber dana darimana berapa dana yang dianggarkan dan CV apa yang mengerjakan tidak diketahui seperti proyek pribadi saja.
 Pembangunan proyek TPT yang baru selesai dikerjakan sudah rusak bahkan disepanjang TPT tersebut terlihat retak-retak. Dan ianya berharap kepada  Dinas terkait agar dapat menindak tegas terhadap konsultan pengawas  dan pengawas PUD Kab. Serdang Bedagai.(US)

Di Negri Religius -Tua, muda, ABG, hingga anak ingusan Tak Sungkan-sungkan Nonton Kibot Porno (Bongkar)


Air joman, ASPOS

          Dasyatnya persaingan bisnis pementasan organ tunggal alias kibot, membuat para pebisnisnya nekad. Meski dulu pernah dirazia besar-besaran, pertunjukan goyang erotis plus pakaian super mini, hingga mempertontonkan aurat itu, kembali marak.

Nggak percaya? Tanya saja pada warga yang bermukin di Kecamatan Air joman  ini sedang demam kibot porno. Hampir setiap hajatan yang digelar, aksi panas itu selalu disuguhkan.
Seakan tidak keberatan, warga membiarkan pornoaksi itu berlangsung. Padahal, mereka yang menonton acara ini, tak dibatasi usia. Tua, muda hingga ABG, hingga anak ingusan, tak sungkan-sungkan nonton bareng.

        Ada kesan, kian banyak warga yang datang menyaksikan hiburan hajatan itu, makin banggalah si empunya pesta.
Diduga, itu pula yang menyebabkan setiap warga yang hendak menggelar pesta, tak lupa memesan kibot porno itu.
Anehnya, para tokoh masyarakat setempat tak bereaksi dan mengambil tindakan. Begitu juga dengan aparat kepolisian. Akibatnya hiburan yang mengumbar-umbar organ tubuh terlarang itu, terbiarkan merusak moral kaum muda.

Hasil pantauan koran ini, aksi porno atau menjurus yang mengundang syahwat itu tentunya tidak disuguhkan selama pesta berlangsung. Para biduan yang mahir menggoda para pria yang menonton itu, umumnya beraksi pada pukul 23.00 hingga dini hari, sesuai banyak sedikitnya saweran.

Parahnya lagi, para biduan nekad itu bahkan memperbolehkan penonton menjamah dada atau kemaluannya yang hanya dilapisi sehelai pakaian dalam tipis. Tentunya bukan gratisan. Saat menjamah, harus memasukkan uang paling sedikit Rp20ribu di sela-sela dada atau celana dalam si biduan seksi. Akankah hal seperti ini akan dibiarkan terus merusak moral anak bangsa?? (Nasrun)

Kamis, 07 November 2013

Renungan: SENDA GURAU


Disajikan kembali oleh : Raden Suhartono, SH
( Ketua Komite Penanggulangan Krisis - KOMPAK Dewan Dakwah Islamiyah Perwakilan Asahan - Tanjungbalai )
 
Perkataan yang baik dan benar akan mengangkat derajat manusia,
sedangkan perkataan yang jelek akan membuka kesempatan kepada setan
untuk menjerumuskan manusia ke dalam perselisihan dan pertikaian.

“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, ‘Hendaklah mereka mengucapkan
perkataan yang lebih baik (benar). Sungguh, setan itu (selalu)
menimbulkan perselisihan diantara mereka…” (Al-Isra’ [17]: 53)

Dari Abu Hurairah bahwa Rasul saw. bersabda, “Barang siapa yang beriman
kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya ia berkata baik atau diam.”
(HR. Ahmad, An-Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah)

Sebab-sebab
omongan yang tidak bermakna adalah karena kita ingin mengetahui sesuatu
yang sebenarnya tidak kita butuhkan. Atau dikarenakan menceritakan
sesuatu yang tidak ada faedahnya.

Semua ini adalah akhlak jelek yang harus dijauhi!

“Diantara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak ada manfaatnya.” (HR. Bukhari, Muslim)

Terkadang kita bersenda gurau dengan enjoy. Orang yang sering melakukan
senda gurau akan menghilangkan kearifan dirinya, disamping juga akan
menyebabkannya banyak tawa.

Nabi Muhammad Saw. mengingatkan
tentang tawa yang berlebihan, Beliau bersabda, ”Jangan tertawa
berlebihan, sesungguhnya tertawa yang berlebihan dapat mematikan hati.”
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah)

Sebagian orang berbohong dengan dalih bergurau. Ini sangat tidak baik!

Rasul bersabda, “Celakalah bagi orang yang berkata lalu dia berbohong
agar orang lain tertawa. Celakalah baginya, celakalah baginya.” (HR.
Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi)

dikutip dari Stts "Destinasi Pengembaraan Ruh"

DPRD Batu Bara Laporkan Perusahaan Pengerukan Pasir Diduga Ilegal ke Polres Batu Bara


Batu Bara,ASPOS

DPRD Batu Bara melaporkan perusahaan penambangan pasir menggunakan alat berat diduga ilegal ke Polres Batu Bara, Senin (28/10) sore.Surat DPRD Batu Bara No.170/1405 tanggal 28 Okt 2013 ditanda tangani oleh wakil ketua DPRD Batu Bara Asmadinata diantar langsung oleh anggota DPRD Batu Bara dari Komisi A H Darius,SH.MM.Rencananya surat laporan itu akan disampaikan langsung kepada Kapolres Batu Bara, namun pada Senin (28/10) Kapolres Batu Bara maupun Wakapolres sedang tidak berada ditempat.Surat disampaikan kepada petugas jaga.
Surat DPRD Batu Bara itu meminta Kapolres Batu Bara untuk melakukan pelarangan terhadap perusahaan pengerukan pasir diduga ilegal,serta melakukan perlindungan dan tindakan hukum terhadap perusahaan tersebut.
Laporan DPRD Batu Bara kepada Polres Batu Bara sebagai menyahuti adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD Batu Bara /Komisi A melalui DPD LSM target kabupaten Batu Bara terkait adanya kegiatan pengerukan pasir sungai dari kawasan Desa Suka Ramai kecamatan Air Putih Batu Bara dilakukan oleh perusahaan diduga ilegal .
Dalam rapat kerja Komisi A dengan Kadis PU & Pertambangan Batu Bara Hari Sukardi, dari Badan Lingkungan Hidup Batu Bara diwakili S.Lubis,A.Ma Pd,dari Dinas Kehutanan Batu Bara S Sihite dan ketua DPD LSM Target Zulkifli tanggal 23 Oktober 2013,terungkap fakta bahwa perusahaan yng melakukan pengerukan pasir tersebut ilegal. Dalam rapat tersebut disimpulkan DPRD Batu Bara membuat laporan atas perusahaan tersebut ke Polres Batu Bara.
Anggota Komisi A H Darius ,SH.MM kepada wartawan di ruang Komisi A Selasa (29/10) menjelaskan manakala eksplorasi /pengerukan pasir yang dilakukan perusahaan tersebut terjadi pelanggaran terhadap UU Lingkungan Hidup No.32 tahun 2009 maka perbuatan tersebut dikategorikan kejahatan dengan ancaman hukuman 6 s/d 9 tahun penjara serta denda Rp 1 M s/d Rp 3 Miliar.
H.Darius SH.MM yang juga Dosen di Fakultas Hukum ,Universitas Muslim Nusantara Medan menghimbau Kapolres Asahan segera melakukan tindakan hukum terhadap- perusahaan tersebut untuk mengantifasi terjadinya konflik ditengah masyarakat.(pul)